Sebelum menggunakan jasanya, Anda harus ketahui dulu berapa harga penerjemah tersumpah di Indonesia. Pasalnya, jasa ini akan membantu Anda menerjemahkan sebuah dokumen dari bahasa Indonesia ke dalam bahasa asing tertentu, atau sebaliknya.
Mungkin banyak yang beranggapan bahwa kenapa harus menggunakan jasa ini, padahal sudah ada banyak sekali alat atau tools terjemahan yang bisa digunakan.
Sayangnya, alat-alat terjemahan tersebut tidak bisa menjamin keakuratan atau kerapian yang sesuai dengan standar, target pembaca, dan hal lainnya. Oleh karena itu, jasa penerjemah tersumpah sangat dibutuhkan. Untuk mengetahui jasa ini, simak informasinya di bawah ini.
Penjelasan Penerjemah Tersumpah
Sebelum mengetahui berapa harga penerjemah tersumpah, pahami dulu penjelasan lengkap tentang jasa tersebut. Di dalam dunia penerjemahan atau translasi, terdapat dua jenis profesi penerjemah yang dikenal. Pertama, ada penerjemah biasa dan kedua adalah penerjemah tersumpah.
Penerjemah biasa adalah penerjemah yang tidak memiliki sertifikasi resmi. Meskipun mereka memiliki kemampuan bahasa asing untuk menerjemahkan, kemampuan tersebut belum diakui secara resmi sehingga seringkali dipertanyakan. Dokumen yang diterjemahkan oleh penerjemah biasa masih dianggap non-legal seperti novel, puisi, artikel, majalah, dan lain-lain.
Penerjemah tersumpah memiliki posisi yang lebih tinggi daripada penerjemah biasa. Mereka tentu saja memiliki kemampuan bahasa yang baik, yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat resmi penerjemah tersumpah.
Sertifikat tersebut tentunya dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi resmi atau lembaga bahasa seperti Himpunan Penerjemah Indonesia yang merupakan anggota dari Federasi Penerjemah Internasional (Fédération Internationale des Traducteurs (FIT) / International Federation of Translators (IFT)).
Untuk mendapatkan sertifikat sebagai penerjemah tersumpah tidaklah mudah. Seorang calon penerjemah tersumpah harus melewati beberapa tahapan. Pertama, calon penerjemah tersumpah harus mengikuti ujian kualifikasi penerjemah yang dulunya hanya diadakan oleh Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Namun, sejak tahun 2010-an, kerja sama ini telah berhenti, dan tes ini diambil alih oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) hingga saat ini. Dulu, hanya warga DKI Jakarta yang dapat menjadi penerjemah tersumpah, tetapi sekarang siapa pun bisa meraih impian tersebut.
Tugas Seorang Penerjemah Tersumpah
Sebelum mengetahui harga penerjemah tersumpah, harus diingat bahwa penerjemah tersumpah bertugas menerjemahkan dokumen tertulis, bukan lisan. Jika tugasnya berbicara, maka itu menjadi tugas seorang interpreter.
Karena telah bersumpah, seorang penerjemah tersumpah secara otomatis memiliki kewajiban tertentu terhadap klien dan dokumen yang diterjemahkannya. Berikut adalah tugas-tugas yang harus dipenuhi oleh seorang penerjemah tersumpah:
1. Memberikan Hasil Terjemahan Sebaik dan Seakurat Mungkin
Saat menerjemahkan sebuah dokumen, tentunya seorang penerjemah tersumpah tidak boleh sembarangan saat melakukannya. Pasalnya, mereka sudah diakui secara resmi memiliki kemampuan untuk menerjemahkan suatu dokumen ke dalam hasil terjemahan yang sepenuhnya murni dan juga hasil pemikiran sendiri.
Jadi, hasil terjemahan dijamin keakuratan dan kerapiannya, sesuai dengan standar dan etika yang berlaku. Tidak menggunakan alat atau mencontek terjemahan yang sudah ada. Oleh karena itu, tidak heran jika ada harga penerjemah tersumpah yang mahal karena berani memberikan kualitas.
2. Menjaga Kerahasiaan Dokumen Yang Diterjemahkan
Penerjemah tersumpah biasanya hanya menerima dokumen-dokumen yang asli dan legal. Oleh karena itu, dokumen-dokumen tersebut mengandung banyak data pribadi yang bersifat rahasia, baik secara individu maupun perusahaan atau lembaga.
Hal ini cukup mengkhawatirkan, bukan? Namun, jangan khawatir, karena hal seperti itu tidak akan terjadi jika Anda mempercayakan dokumen Anda untuk diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah.
Penerjemah tersumpah memiliki kewajiban untuk menjaga kerahasiaan data klien yang terdapat dalam dokumen yang diterjemahkan. Jika penerjemah tersumpah melanggar sumpah tersebut, akan dikenai sanksi seperti denda, pencabutan sertifikat dan izin layanan. Bahkan, kasus tersebut dapat dibawa ke pengadilan dan hukumannya dapat lebih berat.
3. Memberikan Pelayanan Terbaik
Sebagai penyedia jasa, penerjemah tersumpah harus memberikan layanan yang memuaskan bagi kliennya. Selain menerjemahkan dokumen dengan akurat dan tepat waktu, penerjemah tersumpah juga dapat menyediakan layanan tambahan seperti revisi, pengambilan dan pengiriman dokumen, serta legalisasi terjemahan di kedutaan atau institusi tertentu jika diperlukan.
Dalam satu paket harga penerjemah tersumpah, Anda bisa mendapatkan semua layanan tersebut. Dengan memberikan layanan yang baik, penerjemah tersumpah dapat menciptakan hubungan baik dengan klien dan meningkatkan peluang untuk bekerja sama di masa depan.
Berapa Harga Penerjemah Tersumpah?
Baiklah, mari sekarang kita bahas berapa harga penerjemah tersumpah. Tarif untuk jasa penerjemah tersumpah dapat bervariasi tergantung pada bahasa yang diterjemahkan dan pengalaman sang penerjemah tersumpah. Untuk bahasa Inggris, tarif yang umumnya diterapkan berkisar antara Rp 50 ribu hingga Rp 75 ribu per lembar.
Namun, untuk bahasa asing lainnya seperti Mandarin, Jepang, Jerman, Prancis, Belanda, Korea, Arab, dan lainnya, harga penerjemah tersumpah dapat lebih tinggi. Hal ini disebabkan oleh semakin banyaknya orang yang mempelajari bahasa-bahasa tersebut, digunakannya dalam karya ilmiah, dan pentingnya bahasa-bahasa tersebut dalam dunia internasional yang tidak kalah dengan bahasa Inggris.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.02/2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018, yang telah diadaptasi oleh Himpunan Penerjemah Indonesia, berikut ini adalah standar harga yang berlaku:
- Mandarin ke Indonesia: Rp 350 ribu/lembar
- Jepang ke Indonesia: Rp 350 ribu/lembar
- Jerman ke Indonesia: Rp 350 ribu/lembar
- Prancis ke Indonesia: Rp 312 ribu/lembar
- Belanda ke Indonesia: Rp 400 ribu/lembar
- Bahasa asing lainnya-Indonesia: Rp 250 ribu/lembar
Itulah penjelasan lengkap tentang jasa dan juga harga penerjemah tersumpah. Anda juga bisa mengecek jasa penerjemah tersumpah Yogyakarta yang menawarkan harga termurah dengan kualitas terbaik.