Apakah BSD dan Serpong Sama? Simak Perbedaanya!

Apakah BSD dan Serpong Sama

Penasaran apakah BSD dan Serpong sama? Atau sedang mencari rumah dijual di Serpong atau BSD? Hm, lebih baik mengetahui di mana lokasi tepatnya terlebih dahulu. 

Serpong sebenarnya sangat luas sehingga terbagi menjadi tiga wilayah administratif, yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Wilayah Pemerintahan Tangerang. Serpong sendiri merupakan sebuah kecamatan di selatan Tangerang, Provinsi Banten, yang memiliki kota berencana, yaitu Bumi Serpong Damai alias BSD City. 

Bagaimana dengan Gading Serpong? Daerah ini berada di bawah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Pertumbuhan pesat Gading Serpong telah menjadikannya salah satu pusat ekonomi baru terpenting di Jabodetabek. Namun mari simak informasi lebih lanjut mengenai Serpong dan BSD di bawah ini. 

Penjelasan Apakah BSD dan Serpong Sama

Seperti yang sudah kami sebutkan di atas, bahwa Serpong adalah sebuah wilayah kecamatan yang di dalamya terdapat kota perencanaan, yaitu BSD. Namun untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kedua wilayah tersebut, simak penjelasan kami ini.

1. Serpong, Wilayah Yang Modern

Kecamatan Serpong memiliki luas 2.404 ha, dan terdiri dari 9 kelurahan yaitu Serpong, Buaran, Ciater, Rawa Buntu, Rawa Mekar Jaya, Cilenggang, Lengkong Gudang, Lengkong Gudang Timur, Lengkong Wetan. 

Sementara itu, BSD City hanyalah salah satu dari banyak pengembangan eksklusif di Serpong karena ada Alam Sutera, Summarecon Serpong atau Paramount Serpong, beberapa terletak di area yang sama dengan Gading Serpong. 

Serpong menyediakan fasilitas yang lengkap dan modern untuk memudahkan aktivitas sehari-hari. Dari institusi pendidikan, medis, pusat perbelanjaan, hingga hiburan lengkap! 

Belum lagi penggunaan Tol Ulujami – Serpong untuk menjangkau BSD, Pamulang dan Ciputat, serta ruas Tol Serpong – Balaraja yang akan menghubungkan Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. 

Untuk menjadi warga Serpong, Anda harus merogoh kocek cukup dalam karena harga rumah  di Serpong mulai dari Rp 200 juta.

2. BSD City yang Mandiri

Salah satu daya tarik tinggal di rumah baru BSD City adalah perkembangannya sebagai kota mandiri yang terencana dengan baik. Fasilitas yang disediakan sangat lengkap sehingga Anda tidak perlu bepergian terlalu jauh untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Untuk institusi pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, seperti German University Switzerland, Prasetiya Mulya Business School, BINUS BSD dan Sinarmas World Academy, semuanya berlokasi di BSD. 

Sementara pusat komersial terkenal seperti BSD Green Office Park, Graha Unilever, Graha Telkom dan Foresta Business Loft juga berada di sana. 

Karena terletak di kecamatan Serpong, maka penggunaan BSD bisa juga menggunakan jalan tol Ulujami – Serpong, tol BSD – Pondok Indah atau tol Jakarta – Tangerang untuk perjalanan dengan kendaraan pribadi. Bagi yang memilih angkutan umum, ada KRL komuter, bus TransJakarta dan penjemputan dari penginapan. 

Sejak dibangun pada tahun 2000-an, nilai tanah di BSD terus meningkat, bahkan mencapai 70% setiap tahun! Harga rumah di BSD selalu tersedia dengan harga Rp 170 juta yang berlokasi di kota Tenjo, sedangkan di lokasi kelas atas harga mulai dari Rp 400 juta.

3. Penjelasan Singkat Gading Serpong

Beberapa developer ternama telah membangun Gading Serpong untuk menjadikannya kawasan sentral. Seperti Paramount Land, Lippo Karawaci, Alam Sutera, Summarecon dan Puri Indah yang menjanjikan akomodasi dengan fasilitas lengkap. 

Fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, pusat perbelanjaan, perkantoran, hotel, lapangan golf, hingga Summarecon Shopping Centre Serpong yang terkenal semuanya terletak di Gading Serpong. Makanan di sini juga tak kalah menarik, karena Anda bisa dengan mudah menemukan masakan ala Indonesia, Korea, Jepang dan Barat.

Akhir Kata

Itu tadi penjelasan tentang apakah BSD dan Serpong sama, dan juga sedikit pembahasan tentang Gading Serpong. Sudah siap jadi orang Tangerang Selatan?

Baca Juga: SLF APAKAH WAJIB DAN PENERAPANNYA BAGI PENDIRIAN BANGUNAN?